Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Bung Tan Gozali Nasution menilai aparat hukum terkesan membiarkan kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terus berlanjut tanpa ada tindakan signifikan.

Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Bung Tan Gozali Nasution menilai aparat hukum terkesan membiarkan kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terus berlanjut tanpa ada tindakan signifikan.

Demikian disampaikan Tan Gozali Nasution menanggapi insiden dugaan kebocoran gas beracun berulang di wilayah kerja perusahaan panas bumi yang beroperasi di lereng Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

“Ini menunjukkan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlanjut tanpa adanya tindakan yang signifikan,” katanya, Minggu (13 November 2022 ).
Lebih lanjut, insiden demi insiden yang terus berulang telah menyebabkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat. “Hal ini merupakan bentuk pelanggaran HAM yang nyata dan terus berlanjut terhadap masyarakat,” yang sampai saat ini belum ada tersangka dari pihak manejemen PT. SMGP.

Tan Gozali menilai rentetan kejadian yang telah menyebabkan ratusan warga menjadi korban ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjamin keselamatan setiap warga negara, khususnya terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya.

Oleh karenanya Tan meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut izin dan menutup PT SMGP serta bertanggungjawab atas kebocoran gas yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Bung Tan Gozali Nasution Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Tan Gozali Nasution yang juga Presiden PB. Ikatan Pemuda Mandailing menyoroti terhadap kinerja pemerintah dan aparat kepolisian terkait dugaan kebocoran gas H2S yang terus berulang di wilayah kerja PT SMGP yang sudah beberapa kali yang mengkorbankan 220 orang jiwa masuk rumah sakit dan 5 meninggal dunia bahkan pernah juga meninggalnya 2 orang Santri Musthopawiyah Purba Baru masuk akibat kelalain masuk kolam perusahaan.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3) & Korban H2S Muklis Nasution alias Raja Sibanggor juga telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, semoga secepatnya ada tersangka dari pihak kepolisian agar tidak ada kesan "Dipeti eskan" ungkap Tan.

Admin:ANANDA PRATAMA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TARUNG DERAJAT MADINA BERJUANG MENGEJAR MEDALI EMAS

Bastian Panggabean secara langsung menyerahkan mandat Pembentukan DPD IPK Madina untuk periode 2022 - 2027 kepada M Syafril Pulungan

Abdul Malik Lubis, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal